Selama Jadi Presiden, SBY Teken 176 Izin Pemeriksaan Pejabat Negara

Selama Jadi Presiden, SBY Teken 176 Izin Pemeriksaan Pejabat Negara

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2014 11:47 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Selama menjadi presiden saja, SBY sudah meneken ratusan izin pemeriksaan kasus korupsi dan pidana lainnya bagi pejabat negara.

"Sebagai Presiden, pada periode 2004-2012, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya," kata SBY.

"Tanpa sedikit pun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," lanjut SBY saat memberikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musuh utama reformasi ini memang adalah penyakit korupsi. Pemerintah pun menjamin perang terhadap korupsi pun akan terus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.

"Korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa, yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula," tegas SBY.

(rvk/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads