Sidang Sengketa Pilpres di MK Dilanjutkan Besok, Mendengarkan Keterangan Saksi Ahli

Sidang Sengketa Pilpres di MK Dilanjutkan Besok, Mendengarkan Keterangan Saksi Ahli

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 17:49 WIB
Jakarta - Sidang sengketa Pilpres di MK dengan agenda pembuktian selesai digelar. Besok sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi ahli.

"Besok sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli pemohon, termohon dan pihak terkait serta pengesahan bukti," kata ketua majelis hakim Hamdan Zoelva saat menutup sidang keenam sengketa Pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (14/8/2014).

Kubu Prabowo-Hatta selaku pemohon akan mengirimkan 7 saksi ahli, kubu Jokowi-JK selaku pihak terkait akan mengirimkan 2 saksi ahli, dan akan ada 3 saksi ahli dari KPU selaku pemohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalah pendapatnya sama, kenapa mesti banyak (saksi ahli). Kalau sama. Pendapatannya berbeda," ujar Hamdan yang diikuti tawa hadirin.

MK hanya akan menerima bukti tertulis paling telat jam 18.00 WIB. Hal tersebut karena harus diverifikasi kesesuaian dengan para pihak untuk disahkan besok.

"Ada waktu yg harus dipelajari oleh kepaniteraan," tuturnya.

Curiculum vitae dari ahli dimasukkan para pihak paling telat pukul 20.00 WIB. Sidang sendiri akan dilanjutkan besok mulai pukul 09.00 WIB.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads