Pesawat Menukik 1.500 M, Dua Pilot Jet Airways Diskorsing

Pesawat Menukik 1.500 M, Dua Pilot Jet Airways Diskorsing

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 16:24 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
New Delhi -

Otoritas penerbangan sipil India memerintahkan maskapai Jet Airways untuk menskors dua pilotnya. Hal ini dilakukan setelah sebuah penerbangan ke Brussels, Belgia diketahui sempat menukik sejauh 1.500 meter.

Menurut media setempat, Times of India dan dilansir AFP, Kamis (14/8/2014), insiden ini terjadi ketika sang pilot sedang dalam jadwal istirahat. Tiba-tiba pesawat menukik sejauh 1.500 meter saat melintasi wilayah udara Turki.

Hal ini membuat pesawat Jet Airways berada pada ketinggian yang ditetapkan untuk pesawat lain. Akibatnya, pihak Air Traffic Control (ATC) di Ankara terpaksa mengeluarkan peringatan darurat kepada kopilot pesawat yang bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kopilot tidak menyadari bahwa pesawat kehilangan ketinggian," tulis Times of India dalam laporannya. Sang kopilot beralasan, saat itu dirinya sedang asyik menggunakan komputer tabletnya.

Direktur Jenderal Otoritas Penerbangan Sipil India (DGCA) menyatakan, pihaknya telah memanggil pilot dan kopilot penerbangan tersebut untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.

DGCA menyebut insiden yang terjadi pada Jumat (8/8) lalu ini sangat serius. Pesawat Jet Airways tengah mengudara dari Mumbai ke Brussels.

"Kedua pilot telah dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan yang berlangsung," demikian bunyi pernyataan DGCA.

"Selain itu, Biro Penyelidikan Kecelakaan Udara telah ditugaskan untuk melakukan penyelidikan mendalam atas insiden ini," demikian disampaikan.

Secara terpisah, pihak maskapai menyatakan tengah melakukan penyelidikan sendiri atas insiden ini. "Keselamatan merupakan hal yang paling penting bagi Jet Airways, demikian juga dengan kesejahteraan penumpang dan awak kami," tutur pihak maskapai dalam pernyataannya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads