"Jadi yang di sini 2 orang," ungkap Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan usai persidangan DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/8/2014).
Meski demikian, dia enggan merinci secara pasti nama saksi ahli yang diajukannya. Hadar hanya mengungkapkan, salah seorang saksi ahli yang dipersiapkan belum bisa dipastikan kehadirannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada dua nama lain. Pak Haryono (mantan Anggota Majelis Hakim MK) bisa kita tarik ke sini juga. Jadi yang di sini 2 orang dengan MK jadi 3 orang. Waktunya sangat mepet," lanjut Hadar.
Sementara itu menghadapi persidangan keempat hari ini, Ketua KPU Husni Kami Manik mengatakan pihaknya menghadirkan 7 orang saksi untuk didengarkan keterangannya.
"Jawa Timur menghadirkan saksi petugas lapangan dari KPU Surabaya, KPU Bantul dan kawan KPU yang saat ini statusnya bukan teradu. Jadi 4 dari Jatim, 1 dari Papua dan 2 dari Halmahera Timur," kata Husni.
Adapun saksi dari Pengadu yang terbagi menjadi tim 1 (Prabowo-Hatta) berjumlah 10 orang, tim 2 (Jokowi-JK) berjumlah 2 orang dan tim 3 (Independen) berjumlah 2 orang. Sehingga, keterangan saksi yang akan didengar sore ini sebanyak 19 orang.
(aws/trq)