KPU Siapkan 2 Saksi Ahli, Salah Satunya Mantan Hakim MK

Sidang DKPP

KPU Siapkan 2 Saksi Ahli, Salah Satunya Mantan Hakim MK

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 13:43 WIB
Jakarta - Sidang kode etik kelima yang akan dilangsungkan besok beragendakan mendengar keterangan dari saksi ahli seluruh pihak. KPU pun telah mempersiapkan 2 nama saksi ahli untuk dihadirkan.

"Jadi yang di sini 2 orang," ungkap Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan usai persidangan DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/8/2014).

Meski demikian, dia enggan merinci secara pasti nama saksi ahli yang diajukannya. Hadar hanya mengungkapkan, salah seorang saksi ahli yang dipersiapkan belum bisa dipastikan kehadirannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadinya ada Zainal Arifin Mochtar tapi dia ada di Vienna, dia upayakan (bisa mendapat tiket pesawat) lebih cepat. Kemungkinan dia beri tertulis aja," ujarnya.

"Masih ada dua nama lain. Pak Haryono (mantan Anggota Majelis Hakim MK) bisa kita tarik ke sini juga. Jadi yang di sini 2 orang dengan MK jadi 3 orang. Waktunya sangat mepet," lanjut Hadar.

Sementara itu menghadapi persidangan keempat hari ini, Ketua KPU Husni Kami Manik mengatakan pihaknya menghadirkan 7 orang saksi untuk didengarkan keterangannya.

"Jawa Timur menghadirkan saksi petugas lapangan dari KPU Surabaya, KPU Bantul dan kawan KPU yang saat ini statusnya bukan teradu. Jadi 4 dari Jatim, 1 dari Papua dan 2 dari Halmahera Timur," kata Husni.

Adapun saksi dari Pengadu yang terbagi menjadi tim 1 (Prabowo-Hatta) berjumlah 10 orang, tim 2 (Jokowi-JK) berjumlah 2 orang dan tim 3 (Independen) berjumlah 2 orang. Sehingga, keterangan saksi yang akan didengar sore ini sebanyak 19 orang.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads