Sidang Pilpres Dimulai, Hakim MK Hadirkan Kapolres Nabire via Video Conference

Sidang Pilpres Dimulai, Hakim MK Hadirkan Kapolres Nabire via Video Conference

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 10:34 WIB
Jakarta -

Sidang keenam perkara yang diajukan Prabowo-Hatta berlanjut pada hari ini. Sidang dimulai dengan agenda mendengar keterangan Kapolres Nabire.

Sidang dimulai pukul 09.15 WIB, di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Rapat yang sudah dihadiri oleh semua pihak ini dipimpin oleh ketua MK Hamdan Zoelva.

Sidang mula-mula dimulai dengan pembacaan sumpah dari saksi pihak terkait Jokowi-JK. Usai pembacaan sumpah, hakim meminta waktu untuk mendengar keterangan Kapolres Nabire melalui video conference.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keterangan saksi pemohon dan termohon menyangkut kepolisian RI di Papua. Majelis merasa perlu mendengar kepolisian di Papua khsusnya kapolres Nabire dan karena itu bagaimana sebenarnya peran kepolisian terkait dengan keterangan yang terungkap sebelumnya di Papua," terang hakim Hamdan Zoelva.

"Sekarang sudah siap di sana melalui video conference di Universitas Cendrawasih, Papua," imbuhnya.

Kemudian Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea dihadirkan melalui layar besar di sidang MK. Ia diminta menjelaskan terkait keterangan saksi-saksi sebelum baik logistik hingga rekap.

(bal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads