Masih 'Dikejar' Sidang Sengketa Pilpres, MK Rayakan Ultah Sederhana

Masih 'Dikejar' Sidang Sengketa Pilpres, MK Rayakan Ultah Sederhana

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 10:26 WIB
Jakarta - Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar ulang tahun ke-11. Namun perayaan ulang tahun MK kali ini dirayakan dengan sederhana.

Tidak ada pesta besar, hanya upacara dan potong tumpeng. Upacara sederhana tersebut dilakukan sebelum sidang lanjutan ke-5 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Peserta upacara, dalam situasi seperti saat ini agar peringatan hari ulang tahun dirayakan secara sederhana," kata Ketua MK Hamdan Zulva di depan gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamdan mengatakan, dalam usia yang telah lebih dari 1 dasawarsa itu, MK telah mengalami banyak cobaan. Terutama pada akhir tahun lalu saat Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat sebagai ketua MK terjerat korupsi.

"Kita hadapi tantangan berat dan sulit, menempuh jalan terjal dengan kerikil. MK diuji dengan berbagai masalah, dari kecil hingga masalah besar dan teramat berat, terutama di akhir tahun lalu," ucap Hamdan di hadapan para hakim dan karyawan MK.

Berkat doa bersama, menurut Hamdan, MK berhasil melewati masa-masa terberat itu. Ia mengajak seluruh hakim dan karyawan untuk menjadikan MK lebih baik lagi ke depan.

Terlebih saat ini adalah tahun politik. Di mana MK harus memutuskan berbagai gugatan sengketa pemilu sejak pileg hingga pilpres yang proses sidangnya masih berlangsung hingga saat ini.

"Kita sekarang dalam proses PHPU pilpres dengan semangat dan optimisme yang sama, kita akan mengadili dan memutus perkara pilpres 2014 dengan independen dan imparsialitasnya," ujar Hamdan.

Pasca penyelesaian PHPU pilpres, menurut Hamdan, tugas MK bukan semakin mudah. Tantangan ke depan, MK harus mengawal dan menjaga konstitusi. MK harus menciptakan keseimbangan demokrasi dan hukum sesuai digariskan UUD 1945.

"Meski sederhana, ini bukan pekerjaan mudah," tutupnya.

(kff/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads