Penggeledahan dilakukan di rumah Riyanto yang beralamat di Dukuh Dukuhan RT 004/015 Kelurahan Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karang Anyar, Jateng. Penggeledahan dilakukan beberapa jam setelah penangkapan, pada Senin (11/8) pukul 20.15 WIB.
Petugas menyita satu pucuk pistol jenis FN berikut magazennya. Selain itu, disita juga 25 butir peluru kaliber 9 milimeter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, disita juga uang senilai Rp 7 Juta dan sejumlah buku jihad.
"Dia masuk jaringan terorisme kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB ) pimpinan Abu Roban," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Somfie saat dokonfirmasi, Selasa (12/8/2014).
(mei/mpr)