KPU Akan Beri Keterangan Tertulis Sesuai Permintaan MK

Sidang Sengketa Pilpres

KPU Akan Beri Keterangan Tertulis Sesuai Permintaan MK

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 15:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap akan memberikan penjelasan tertulis soal daftar pemilih yang kerap menjadi pangkal masalah kubu Pengadu dan Teradu. Komisioner KPU Arief Budiman pun menyatakan pihaknya akan menyerahkan dokumen tersebut segera mungkin.

"Nanti diberikan," tutur Arief kepada detikcom di sela-sela skors sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (12/8/2014).

Kapan akan diserahkan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum proses rangkaian sidang selesai supaya mereka lebih mudah mengidentifikasi," tegasnya.

Sebelumnya, hakim MK Patrialis Akbar meminta KPU RI dan Bawaslu RI membuat keterangan tertulis untuk diserahkan kepada MK segera. Ia meminta KPU membuat rincian daftar pemilih dalam keterangan tertulis.

"Kepada KPU sebaiknya juga ditulis untuk evaluasi besar-besaran ke depan. Tolong dirinci DPT secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Tolong dijelaskan juga penggunaan hak pilih di masing-masing itu, suara sah berapa tidak juga berapa, penggunaan DPT berapa DPKTb berapa," pinta Patrialis.

"Serta bagaimana kondisi pelaksanaan rekomendasi Bawaslu dan jajarannya. Ini bisa secara tertulis dan kendala yang dihadapi rekomen tersebut," tutupnya.

(aws/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads