"Ada 14 kabupaten terutama pegunungan tak dilaksanakan pemungutan sesuai tahapan dan tidak dilakukan sesuai kearifan lokal (noken-red)," terang saksi Prabowo-Hatta tingkat Provinsi Papua, Dadi Waluyo.
Hal itu disampaikan saat memberi keterangan di sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu Pileg ada, kita duduk datang dan dengarkan bersama, ada yang bicara dan sepakati suara untuk calon A, B, C, tapi pilpres ini tidak ada," ujarnya.
"Saksi-saksi kami tak dapat proses (rekap) di TPS, PPS dan PPD (distrik), karena saksi kami tak dapati forum musyawarah mufakat sebagaimana kearifan lokal. Yang kami dapat rekap di tingkat kabupaten," imbuhnya.
Tak hanya saksi Prabowo-Hatta, tapi juga saksi Jokowi-JK termasuk pengawas pemilu tak mendapati adanya berita acara hasil penghitungan tingkat TPS (noken) di 14 kabupaten.
Akibatnya, tim Prabowo-Hatta menolak menandatangani berita acara rekapitulasi di tingkat Provinsi Papua. "Saya koordinator saksi provinsi, ada data dan kami sudah beri tranportasi dan akomodasi 100% kepada saksi," ujarnya.
"Ada saksi PPS dan PPD tapi tidak ada proses (rekap) di situ langsung penghitungan kabupaten," imbuhnya.
Berikut perolehan suara di 14 kabupaten yang dipermasalahkan tim Prabowo-Hatta:
1. Jaya Wijaya: (1) 33.262 suara (2) 177.483 suara.
2. Mambrano Tengah: (1) 24.116 suara (2). 5.539 suara.
3. Yalimo: (1). 17.812 suara (2) 50.050 suara
4. Nduga: (1) 40.000 suara (2) 106.784 suara.
5. Yahukimo: (1) 86.297 (2) 175.316 suara.
6. Pegunungan Bintang: (1) 5.502 suara, (2) 84.149 suara
7. Puncak: (1) 8.071 suara, (2) 149.096 suara.
8. Tolikara: (1) 42.579 suara (2). 134.800 suara.
9. Puncak Jaya: (1) 78797 suara, (2) 87.122 suara.
10. Diyai: (1) 5.628 suara, (2), 41.970 suara.
11. Intan Jaya: (1) 13.765 suara, (2) 56.184 suara.
12. Dogyai: (1) 0 suara, (2) 89.536 suara,
13. Paniai: (1) 7.662 suara, (2) 82.970 suara
14. Lani Jaya (1) 82.841 suara, (2) 62.609 suara.
(bal/rmd)