Anggota KPPS di Nias Selatan Akui Coblos Surat Suara yang Tersisa

Sidang Sengketa Pilpres

Anggota KPPS di Nias Selatan Akui Coblos Surat Suara yang Tersisa

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 12:48 WIB
Jakarta - Satoniha, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Majino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mengaku mencoblos surat suara sisa dalam pilpres kemarin. Hal itu diungkapkan Satoniha saat sidang gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Anggota KPPS sendiri mencoblos surat suaranya sendiri. Saya mencoblos 6 surat suara," ujar Satoniha dalam sidang kesaksian di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Satoniha menjelaskan hasil penghitungan akhir di TPS-nya untuk pasangan nomor 1 mendapat 32 surat suara sedangkan nomor mendapat 68 surat suara. Padahal, yang datang memilih cuma 42 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kata Ketua KPPS, daripada sisa lebih baik dicoblos. Kita bagi-bagi saja," ujarnya.

Mendengar pertanyaan itu, komisioner KPU yang hadir di ruangan, langsung bertanya, apakah Satoniha tahu kalau yang dilakukannnya adalah tindak pidana.

"Saya tahu (itu pidana), tapi saya lakukan demi loyalitas dan demi keputusan mayoritas," ujar Satoniha.

Satoniha menambahkan, pencoblosan yang dilakukan oleh anggota KPPS itu dilakukan setelah para pemilih pulang.

Akan tetapi kesaksian Satoniha sedikit janggal. Dia tidak bisa menjelaskan mengapa saat para anggota KPPS mencoblos surat suara, tidak ada para saksi dari pasangan capres. "Saksinya hanya datang pagi," ucap Satoniha.

Saat dikonfirmasi ke Satoniha, dia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Tidak tahu juga, apakah surat suara yang dicoblos β€Žoleh para KPPS ini untuk nomor 1 atau nomor 2.

"Nanti saja, saya mau makan siang," ucapnya.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads