Kuasa hukum Tim Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana tiba terlebih dahulu sekitar pukul 11.05 WIB. Sekira 17 menit kemudian, Taufik tiba menyusul ke Bareskrim.
โ"Saya laporkan balik, menurut saya ada pencemaran nama baik. Husni, kita akan laporkan," kata Taufik kepada wartawan sesaat baru tiba di depan gedung Bareskrim, Selasa (12/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya tak pernah menyebut kata 'menculik'. Saya hanya bilang tangkap Husni, tak ada kata menculik.โ Saya minta pak polisi tangkap Husni," ujarnya.
Taufik menjelaskan, ia akan melaporkan Husni Kamil Manik atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kan kita ada pengacara, fitnah, pencemaran nama baik," katanya.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum, Eggi Sudjana. Menurut Eggi, tidak kata 'menculik' yang dilontarkan Taufik. Eggy juga membantah jika kalimat yang diungkapkan Taufik sebagai bentuk provokasi.
โ"Provokasi itu sifatnya yang tendensius, nggak ada faktanya, enggak ada bukti, tiba-tiba. Itu provokasi. Ini udah nunggu seminggu lebih nggak jalan-jalan (laporan Fadli Zon atas Ketua KPU). Kita ke sini juga untuk menanyakan, sudah melapor kepada polisi tanggal 4 Agustus oleh Fadli Zon. Saya sebagai kuasa hukum. Menanyakan kok belum ada proses yang progesif, sementara persoalan terus berjalan. Keputusan MK juga ditunggu. Ini pengaruh, pilpres banyak enggak benernyaโ," tutupnya.
(idh/rmd)