Parkir di Busway, Pendukung Prabowo-Hatta Disemprit Polisi

Parkir di Busway, Pendukung Prabowo-Hatta Disemprit Polisi

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 12:14 WIB
Jakarta -

Menjelang siang hari, ratusan pendukung Prabowo-Hatta terus berdatangan ke depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengendarai kendaraan roda dua, lalu memarkirnya di jalur khusus Bus TransJakarta. Polisi langsung turun tangan menegur mereka.

Pantauan di lokasi, Selasa (12/8/2014), para pendukung tersebut tiba di depan gedung MK sekitar pukul 11.55 WIB. Mereka membunyikan gas keras-keras hingga memancing perhatian setiap pengguna jalan.

Para pendukung yang mengenakan kaos bertuliskan Gardu Merah Putih itu berniat memarkir kendaraannya di Jl Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Jl MH Thamrin. Mereka telah menjajarkan sepeda motornya dengan rapi di jalur bus TransJakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi mereka tersebut langsung mendapat teguran dari Kapolsek Gambir, AKBP Putu Putra Sadana. Ia meminta jalur bus Trans Jakarta bersih dari kendaraan parkir agar tidak mengganggu lalu lintas.

"Bapak-bapak tolong ya, jangan parkir di sini. Ini jalur busway," kata Putra di seberang gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Mereka diminta untuk memarkirkan kendaraannya di silang barat daya Monas, yaitu di depan Istana Negara. Massa yang mayoritas tak mengenakan helm ini kemudian mematuhi imbauan Putu.

"Putar sedikit saja, silakan parkir di samping Monas. Sudah kami sediakan lahan di sana," katanya.

"Baik pak, oke oke," ucap salah seorang pendukung.

Masih sambil mengencangkan gas, mereka kemudian meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat. Sementara itu, pendukung Prabowo-Hatta yang telah tiba sejak pagi masih berorasi.

Sesekali mereka menyanyikan lagu nasional untuk mencairkan suasana. Massa tersebar di depan gedung MK hingga di taman Jl Medan Merdeka Barat.

Mayoritas pendukung yang berdiri adalah pria. Sementara para ibu-ibu kebanyakan duduk-duduk sambil menikmati camilan di taman dan di bawah pohon.

(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads