"Saya keberatan ditetapkannya rekap provinsi karena ditetapkan tanpa dua distrik di Dogyai. Ada rekomendasi Bawaslu untuk pemungutan ulang di dua distrik itu tapi belum dilaksanakan," kata saksi Prabowo-Hatta untuk tingkat Provinsi Papua, Dadi Waluyo dalam sidang di gedung MK, Jl Medan merdeka barat, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Dadi menerangkan, dua distrik itu tidak digelar pemungutan suara karena logistik pemilu belum sampai. Dua distrik itu adalah Mapia Barat dan Mapia Tengah Kabupaten Dogyai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Kabupaten Dogyai pasangan Prabowo-Hatta nol suara, pasangan Jokowi-JK 89.536 suara," ujarnya.
Atas masalah itu pihaknya merasa dirugikan dan berharap MK memberi pertimbangan terkait dua distrik yang tak ada pemilu.
"Terjadi perdebatan KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi (di rekap provinsi) apakah disahkan tanpa dua distrik atau disahkan dengan catatan ada rekomendasi Bawaslu. Kami dari saksi ketika sanggahan diminta cukup. Kesimpulannya disahkan tanpa dua distrik tersebut," ucap Dadi.
(bal/rmd)