Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan keempat atas gugatan Prabowo-Hatta. Sidang diawali dengan mengambil sumpah 20 saksi tim Prabowo-Hatta.
Sidang dimulai pukul 09.10 WIB di ruang sidang MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/8/2014). Sidang dipimpin ketua MK Hamdan Zoelva.
Agenda sidang dimulai dengan pengambilan sumpah saksi dari tim Prabowo-Hatta yang berjumlah 20 orang. Tampak di antara saksi itu adalah saksi rekap pusat yaitu Yanuar Arif (PKS) dan Azis Subekti (PAN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di ruang sidang tampak sudah hadir semua pihak mulai pemohon yaitu kuasa hukum dan saksi Prabowo-Hatta, juga termohon yaitu kuasa hukum dan komisioner KPU di antaranya Sigit Pamungkas, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay.
(bal/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini