Duh! Hakim Ini Terancam Dipecat karena Diduga Malak Camat Rp 5 Juta

Duh! Hakim Ini Terancam Dipecat karena Diduga Malak Camat Rp 5 Juta

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 09:12 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta -

Meski tunjangan hakim sudah tinggi, tapi ada saja yang masih main-main dengan kinerja. Seperti terlihat dari seorang hakim, Budi Santoso, yang diduga memalak camat Rp 5 juta. Alhasil Budi pun diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan rekomendasi pemecatan.

"Rekomendasi sanksinya diberhentikan dengan tidak hormat," ujar komisioner KY Imam Anshori Saleh, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (12/8/2014).

MKH digelar pagi ini di ruang Wiryono, gedung MA lantai 2. Budi adalah hakim asal PN Andolo, Konawe, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga menerima uang Rp 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia minta uang ke camat sana, dengan mengatasnamakan Ketua PN, bilangnya Ketua PN minta uang Rp 5 juta mau ke Jakarta," kata komisioner KY Eman Suparman, di Jakarta, Jumat (11/7) lalu.

Menurut Eman, permintaan uang oleh BS tersebut bukan pertama kalinya. Penelusuruan kasus BS ini berawal dengan adanya laporan dari masyarakat.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads