Meski tunjangan hakim sudah tinggi, tapi ada saja yang masih main-main dengan kinerja. Seperti terlihat dari seorang hakim, Budi Santoso, yang diduga memalak camat Rp 5 juta. Alhasil Budi pun diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan rekomendasi pemecatan.
"Rekomendasi sanksinya diberhentikan dengan tidak hormat," ujar komisioner KY Imam Anshori Saleh, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (12/8/2014).
MKH digelar pagi ini di ruang Wiryono, gedung MA lantai 2. Budi adalah hakim asal PN Andolo, Konawe, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga menerima uang Rp 5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eman, permintaan uang oleh BS tersebut bukan pertama kalinya. Penelusuruan kasus BS ini berawal dengan adanya laporan dari masyarakat.
(rna/asp)