Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengungkapkan, pengawalan tersebut sudah diterapkan, jauh sebelum Ketua KPU Husni Kamil Malik mendapat ancaman pendulikan oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik.
"Sebelum ada ancaman itu, kita sudah mengawal. Yang KPU, MK juga secara melekat," ujar Dwi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU dan komisioner, serta para hakim MK akan dikawal oleh anggota Satuan Brigade Mobile (Brimob) dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit). Pengawal bertugas secara bergantian.
"Pada prinsipnya bertugas 24 jam waktunya, manusianya bergiliran," tuturnya.
Pengawalan dilakukan hingga sidang sengketa Pilpres 2014 di tingkat MK ini selesai.
(mei/ndr)