Ketua KPU dan Hakim Mahkamah Konstitusi Dikawal Polisi

Ketua KPU dan Hakim Mahkamah Konstitusi Dikawal Polisi

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 07:35 WIB
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan pengawalan secara melekat terhadap ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan komisioner, serta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjalankan sidang sengketa Pilpres 2014.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengungkapkan, pengawalan tersebut sudah diterapkan, jauh sebelum Ketua KPU Husni Kamil Malik mendapat ancaman pendulikan oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik.

"Sebelum ada ancaman itu, kita sudah mengawal. Yang KPU, MK juga secara melekat," ujar Dwi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Ketua KPU sendiri mendapat pengawalan 4 personel. Sedangkan anggota komisionernya mendapat pengawalan melekat masing-masing 2 orang. 14 Hakim MK juga mendapat pengawalan 4 personnel polisi.

Ketua KPU dan komisioner, serta para hakim MK akan dikawal oleh anggota Satuan Brigade Mobile (Brimob) dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit). Pengawal bertugas secara bergantian.

"Pada prinsipnya bertugas 24 jam waktunya, manusianya bergiliran," tuturnya.

Pengawalan dilakukan hingga sidang sengketa Pilpres 2014 di tingkat MK ini selesai.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads