"Kita akan lihat perkembangan situasi. Kita tingkatkan (pengamanan) jelang pengumuman tanggal 21 Agustus nanti kita buat sampai ring 4," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Pola pengamanan seperti itu juga diterapkan pada saat sidang pleno rekapitulasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengunjung MK, juga akan mendapatkan pemeriksaan hingga penggeledahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengunjung yang masuk ke ruang sidang MK hanya yang memiliki ID Card dan akan melewati serangkaian pemeriksaan.
"Kita lakukan cek fisik, penggeledahan dan juga ada security door," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda menegaskan, pihaknya akan menerapkan Perkap No 01 bila ada oknum masyarakat yang mengacaukan jalannya proses sidang tersebut.
"Bila dia menyerang (petugas atau masyarakat), tentunya kita akan lumpuhkan, jadi kita tindak tegas," pungkasnya.
(mei/ahy)