Kulit Nenek Sudati Melepuh dan Luka Usai Disuntik Mantri di Banyumas

Kulit Nenek Sudati Melepuh dan Luka Usai Disuntik Mantri di Banyumas

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2014 14:03 WIB
Banyumas, - Seorang nenek yang tinggal di Jalan Suramenggala RT 01/06 Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah, Sudati (65), tak kuat menahan sakit di tubuhnya. Kulitnya melepuh disertai luka. Diduga sakit yang diderita sang nenek akibat salah obat setelah dia disuntik oleh mantri pada 3 Agustus lalu.

"Tadinya saya pusing-pusing, terus saya pergi berobat ke mantri itu. Saya dikasih suntikan, padahal tadinya saya tidak mau soalnya saya nggak pernah suntik," kata nenek Sudati, Sabtu (9/8/2014).

Dia menceritakan, saat dirinya mengeluh sakit kepala dan pusing dirinya pergi periksa ke mantri Jamal sekitar pukul 16.00 WIB pada 3 Agustus lalu. Sesampainya di rumah setelah disuntik, dirinya meminum obat yang diberikan. Tapi ketika obat tersebut dimakan dirinya mengaku langsung muntah hingga obat yang dia minum keluar semua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada malam harinya badan nenek Sudati panas, kulitnya terasa seperti terbakar dan kulitnya mulai melepuh serta mengeluarkan cairan di sekujur tubuhnya dari mulai kulit tangan, kaki, punggung hingga perut melepuh, bahkan juga sudah sampai ke bagian mata. Kini nenek Sudati hanya bisa tergolek di atas tempat tidur.

"Badannya panas kayak dibakar, terus melepuh pada keluar airnya, karena banyaknya akhirnya pada lengket semua kalau pakai pakaian," ujarnya.

Saat ini dirinya yang dirawat oleh anaknya hanya berharap bisa sembuh dari sakit yang dideritanya tersebut.

"Saya tidak berharap apa-apa, saya cuma minta disembuhkan saja, saya tidak kuat kayak gini," ungkapnya.

Kini hampir setiap pagi luka yang diderita nenek Sudati selalu dibersihkan oleh anaknya, Sugiono (34). Namun karena terbentur masalah biaya, saat ini dirinya hanya merawat ibunya dirumah.

"Setiap pagi saya bersihin dengan dikompres, saya ngurus ibu sendiri. Untuk ke RS sudah berfikir tapi terbentur masalah biaya karena keadaan kami yang pas-pasan," ungkapnya.

Sementara itu, menurut mantri Jamal yang mengobati nenek Sudati mengatakan jika obat yang dia suntikkan merupakan obat anti alergi. Dia juga akan bertanggung jawab penuh pada nenek Sudati jika itu merupakan efek dari obat yang dia berikan.

"Sebenarnya itu obat anti alergi, kalau salah obat suntik saya rasa tidak. Tapi kalau efeknya dari obat yang diminum karena dia alergi saya akan tanggung jawab untuk membiayai pengobatan sampai dia sembuh," kata mantri Jamal yang membuka praktik di Desa Prompong Kecamatan Baturaden, Banyumas.

Sedangkan menurut mantan Ketua IDI Banyumas, dr Budi Setiawan mengatakan jika dengan kasus seperti ini rekam medis sangat diperlukan. Sehingga riwayat penyakit dan keluhan utama bisa dikembangkan dan diperiksa secara fisiknya.

"Sakitnya apa dan baru ditentukan diagnosanya yang paling mendekati. Setelah itu baru kita tentukan obat yang akan diberikan pada si pasien. Prosedur ini yang jelas harus dilalui sebelum memberikan obat," katanya.

Dia menjelaskan, dirinya belum mengetahui obat jenis apa yang diberikan mantri Jamal pada nenek Sudati. Tapi perlu dilihat apa efek dari obat suntik atau efek dari obat yang diminun nenek Sudati. Kalau memang sampai muntah berarti bukan dari obat yang dimakan. Mungkin dari obat suntiknya.

"Efek dari suntikan sampai dengan timbul lepuh-lepuh itu juga perlu dihitung barapa lama, apakah sudah sekian jam perlu dilihat apa efek dari obat suntik," jelasnya.

Dengan adanya kesanggupan mantri Jamal untuk bertanggung jawab dan mendatangi rumah pasien itu sangat baik, lanjut dia. Jika si pasien memang tidak bisa merawat dirinya sendiri ada baiknya rujuklah pasien ke rumah sakit. Keluhan pasien ada lepuh hingga terasa pedih, sakit dan segala macam itu wajar.

"Perawatan ini hanya butuh sekitar 3-5 hari sudah sembuh. Karena kasus ini sepanjang tidak sampai infeksi saya yakin tidak parah. Perawatn ini tidak termasuk perawatan intensif dan tidak terlalu banyak memakan biaya," tuturnya.

(arb/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads