Kantor Tifatul Segera Blokir Video ISIS Indonesia

Kantor Tifatul Segera Blokir Video ISIS Indonesia

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 17:14 WIB
YouTube
Jakarta - Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, termasuk perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), video 'kampanye' ISIS di situs YouTube akhirnya akan diblokir. Pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang akan mengeksekusinya.

"Kemkominfo akan segera memblokir video youtube ajakan ISIS untuk bergabung ke Irak," demikian isi twitt resmi Kemenkominfo, Senin (4/8/2014).

Tak ada informasi lebih jauh soal kapan waktu pemblokiran dan langkah detail cara menghapus video yang sudah tersebar luas di kalangan masyarakat tersebut. Menkominfo Tifatul Sembiring di akun twitternya juga tidak memberi penjelasan, selain me-retweet informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kahumas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, secara prosedur penurunan atau blokir video yang ada di YouTube tidak bisa dilakukan secara proaktif oleh Kominfo. Berbeda dengan konten internet yang berisikan pornografi, blokir bisa dilakukan meski tanpa ada permohonan kepada Internet Service Provider (ISP). Harus ada permintaan terlebih dulu. Dari permohonan itu, pihaknya akan menganalisa dan selanjutnya mengirimkan permintaan blokir kepada ISP.

Video yang diduga dirilis ISIS tersebar di YouTube sejak pekan lalu. Dalam video itu, ada pria yang disebut bernama Abu Muhammad Al Indonesi. Di video berdurasi sekitar 7 menit itu, dengan memakai bahasa Indonesia dia mengajak berbaiat dengan ISIS.

Tak diketahui jelas di mana video itu dibuat, tapi disinyalir bukan di Indonesia. Pria yang berbicara monolog itu dikelilingi pria lainnya yang bersenjata lengkap. Belum diketahui juga identitas mereka yang berada dalam video itu.

ISIS merupakan sebuah gerakan bersenjata yang muncul di Suriah dan sekarang mereka menguasai sejumlah kawasan di Irak. Al Baghdadi adalah pemimpin kelompok yang sudah memproklamirkan kekhalifahan Islam ini. Selain orang Indonesia, ISIS juga merilis video lainnya dengan menggunakan orang dari sejumlah negara.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads