Dedek si Pembunuh SPG: Saya Menyesal, Mau Minta Maaf ke Keluarga Korban

Dedek si Pembunuh SPG: Saya Menyesal, Mau Minta Maaf ke Keluarga Korban

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 17:16 WIB
Semarang - Setelah membunuh SPG cantik dengan cara yang sadis, seorang sales obat herbal, Dedek Syahrial (23) mengaku menyesal dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban. Saat ini, ia masih menunggu keluarganya dari Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Masih mengenakan kaos kuning yang dipakainya ketika penangkapan kemarin, Dedek terlihat kesakitan dengan luka di jari telunjuk kanan akibat sabetan gunting korban dan kaki kirinya yang tertembus timah panas karena berusaha kabur.

"Iya saya menyesal. Keluarga sudah tahu saya membunuh," kata Dedek di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Gayamsari, Senin (4/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedek berencana jika keluarganya dari Pematang Siantar sudah tiba, ia berharap bisa dipertemukan dengan keluarga korban untuk meminta maaf.

"Tunggu keluarga mau ke sini (Semarang). Nanti saya dan keluarga mau minta maaf," ujarnya.

Dedek membunuh Fatma karena sakit hati dicap penipu, Minggu (3/8) kemarin. Awalnya Dedek menawarkan dagangan berupa obat herbal dan pemeriksaan kesehatan gratis, namun setelah selesai pemeriksaan, Dedek meminta bayaran. Korban pun marah dan menyebut pelaku sebagai penipu.

Keduanya terlibat adu mulut hingga akhirnya saling pukul. Korban lari ke kamar mengambil gunting dan menyabetkan ke arah pelaku yang mengikuti dari belakang. Tangan pelaku yang terluka ternyata membuat pria asal Pematang Siantar itu semakin murka. Ia langsung mendorong dan mencekik korban kemudian menghujani lehernya dengan gunting.

Fatma ditemukan tewas bersimbah darah oleh ibunya, Oeik Hok Jhon (52) di dalam kamar dengan luka tusuk di leher sekitar pukul 14.00. Hanya terpaut 2 jam, Unit Reskrim Polsek Gayamsari menangkap pelaku di RSUD Ketileng Semarang saat pelaku sedang memeriksakan jarinya yang terkena tebasan gunting milik korban.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads