Menkum: Kalau Pornografi Bisa Diblokir, Kenapa Video ISIS Tidak?

Menkum: Kalau Pornografi Bisa Diblokir, Kenapa Video ISIS Tidak?

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 11:15 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berharap Kemenkominfo memblokir vídeo ajakan WNI untuk berbaiat ke Islamic State of Iraq and Syam (ISIS). Alasannya vídeo yang disebar melalui situs berbagi YouTube sudah mengganggu ketertiban umum.

"Jadi kalau pornografi bisa dilakukan langkah-langkah yang baik seperti yang dilakukan Kominfo yang memblokir kenapa hal-hal yang sifatnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ini tidak dilakukan," ujar Amir Syamsuddin usai halalbihalal di kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/12/2014).

Amir menyebut vídeo WNI yang mengajak masyarakat mendukung ISIS merupakan tindakan melawan hukum. "Saya kira bisa dikategorikan sebagai mengajak orang untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum di negara lain yang kita akui itu suatu bentuk mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkum HAM menurut Amir tidak berwenang ikut campur dalam menangani penyebaran kegiatan yang berhubungan dengan kelompok militan. Namun Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Elektronik dapat diterapkan oleh instansi yang berwenang.

"Oleh karena itu saya kira kita kembali saja kepada azas manfaat dari hukum adalah semaksimal mungkin ketertiban umum," ujarnya.

Kemenkominfo sebelumnya menyatakan tidak bisa menutup vídeo berisi ajakan untuk mendukung ISIS. Alasannya kementerian pimpinan Tifatul Sembiring ini menunggu permintaan resmi dari lembaga terkait untuk memblokir vídeo.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads