Miasih binti Semar, asal Lombok Tengah menjadi korban penyiksaan majikannya. Dia ditemukan aktivis buruh migran pagi tadi waktu setempat dengan kondisi luka di jalan raya.
"Dia seorang diri dan melarikan diri dari rumah majikannya karena tiap hari mendapatkan penyiksaan oleh majikan. Sering dipukul pakai benda tajam sampai-sampai di sekujur tubuhnya terdapat memar dan sobek di bagian punggung," kata aktivis buruh migran, Sadli lalu dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2014).
Sadli menuturkan, Miasih diberangkatkan PT BKA Jakarta. Dia bekerja di majikan berinisial ABS yang tinggal di kawasan Al Khamis, Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada para aktivis buruh Migran, Miasih dianiaya karena hendak minta akan hak dan upah gajinya kepada majikannya.
"Dan selama 4 tahun korban bekerja di majikannya selama itu pula tidak pernah mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Selama 4 tahun juga Miasih belum pernah mendapatkan hak nya sebagai PRT yaitu upah atau gaji, dan tidak pernah dikasih menelepon keluarganya yang berada di Lombok," tutur Sadli.
Miasih sudah dalam penanganan pihak perwakilan KJRI Jeddah. Pihak KJRI berjanji akan segera memperjuangkan dan berupaya hak-hak dan keadilan atas kasus yang menimpa Miasih.
(ndr/mad)











































