"Sekarang kan Kamis, besok Jumat, habis lebaran nanti kita intensifkan pemeriksaan," kata Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
Namun, Samad belum memastikan kapan akan memeriksa Hadi Poernomo sebagai tersangka. Menurut Samad, pemanggilan Hadi sebagai tersangka tergantung kebutuhan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, eks Ketua BPK Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pajak PT Bank BCA. Hadi disangka telah menyalahgunakan wewenang semasa menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004.
Pada tahun 2003, PT Bank BCA mengajukan surat keberatan pembayaran pajak tahun 1999. Hadi saat itu mengabulkan semua permohonan Bank BCA dan menihilkan beban pajak bank itu.
(kha/ndr)