"Dia (Z) memang nggak bersalah, dia bukan pelakunya. Saya yakin 100 persen anak saya itu nggak diperkosa," ungkap ayah korban AR yang merupakan kakak kandung dari Z.
Pernyataan itu disampaikan AR kepada detikcom usai menyaksikan sidang Z di Ruang Sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/7/2014). Ia datang ke lokasi bersama istrinya IP, dan juga istri Z.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata AR, saat anaknya AA meninggal akhir 2013 lalu dirinya tengah berada di Surabaya. Anaknya bontotnya tersebut meninggal saat mendapat penanganan medis di RSIA Bunda Aliyah, Jakarta Timur.
"Saya waktu itu lagi di Surabaya. Tau-tau pas pulang, anak saya kata pihak RS ada kejanggalan seperti pelecehan seksual. Laporan itu kemudian masuk ke polisi. Bukan kami orangtua yang melaporkan. Kalau saya dari awal yakin anak saya bukan karena itu (perkosaan) meninggalnya," imbuh AR.
AR menegaskan bahwa Z tidak bersalah atas kematian anaknya. Ia pun berharap agar Z dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
"Saya minta Z segera dibebaskan. Sekarang, semua dari saksi nggak ada yang memberatkan. Semua tetangga, sampai RT tanda tangan bahwa Z bukan pelakunya dan saya juga. Memang dia nggak ngelakuin itu," tukas AR.
(bar/ndr)