Misal saja terpidana mati Hillary Chimezie yang dapat lolos dari hukuman mati. Hukuman WN Nigeria ini disulap menjadi 12 tahun penjara lewat putusan Peninjauan Kembali (PK). Duduk sebagai majelis hakim yaitu Imron Anwari, Timur Manurung dan Suwardi.
Ada pula ada terpidana mati, sudah dieksekusi, Adam Wilson. Dia kembali tercium mengendalikan narkoba di balik penjara. Motifnya, mengumpulkan uang Rp 3 miliar untuk menyulap vonis matinya menjadi 12 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Benny, Adam terinspirasi kawannya dari Nigeria yang lolos dari hukuman mati dan diringankan menjadi 12 tahun, lalu mampu mengajukan pembebasan bersyarat dan kabur ke negara asalnya.
"Saya tidak mau mati, saya mau ikuti jejak teman saya yang di Nigaria," kata Benny menirukan ucapan Abu, sapaan Adam Wilson, saat itu.
Di Thailand, Benny pernah menginterograsi seorang gembong besar narkotika, Abbas. Sang bandar saat ini berhasil kabur dari penjara setempat. Dia berjejaring dengan terpidana narkoba asal Nepal. Sekretaris Program Studi Kepolisian pasca Sarjana UI itu menanyakan kenapa Abbas menyasar Indonesia melalui kaki tangannya dalam memasok narkotika
"Indonesia di mata saya adalah pasar bagus, karena harga bagus dan permintaan naik terus. Dan hukumnya bisa dibeli," kata Benny menirukan jawaban Abbas.
"Dan fakta di lapangan menunjukan seperti itu," tegasnya.
(ahy/asp)