Belasan TKI Terjebak di Jalur Gaza

Belasan TKI Terjebak di Jalur Gaza

- detikNews
Sabtu, 19 Jul 2014 20:26 WIB
Malang - Konflik Palestina-Israel ternyata menyisakan PR berat bagi pemerintah. Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini terjebak di wilayah konflik.

"Ada 12-an TKI, terdeteksi berada di Jalur Gaza. Sudah kita data, upaya evakuasi masih dipikirkan," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur kepada wartawan di sela kunjungannya ke Kota Malang, Sabtu (19/7/2014), malam.

Gatot mengungkapkan upaya evakuasi menjadi beban berat. Pasalnya, seluruh akses keluar ditutup. Satu-satunya jalur memungkinkan membawa mereka keluar adalah melalui Mesir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi di Mesir harus mendapatkan izin otoritas disana. Karena semua dalam pengawalan intelijen setempat," ungkapnya.

Pihaknya akan berusaha keras membawa para TKI tersebut sampai ke Mesir. Melalui kedutaan Jordania. Dia menambahkan, pekerjaan lain juga tengah dilakukan, yakni mengevakuasi TKI yang bekerja di Suriah.

Tercatat masih ada 2.500 TKI terjebak di negara tersebut, dari 10 ribu TKI yang sudah berhasil dipulangkan selama dua tahun terakhir. "Medan menjadikan sulit upaya evakuasi, karena mereka berada di titik konflik. Di Libanon ada 200 TKI menunggu untuk dipulangkan," bebernya.

Menurut dia, pemulangan juga menyulitkan, karena sulitnya mendapatkan maskapai menuju tanah air.

Ditambah pasca tragedi MH17 jatuh di Ukraina, yang semakin mengkhawatirkan pemerintah. "Kita sulit cari pesawat, apalagi baru saja di kejadian di Ukraina," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Gatot menyampaikan sebanyak 286 TKI terancam hukuman mati di luar negeri. Dari jumlah itu, 48 terjerat hukuman di Saudi Arabia, dan sekitar 126 lainnya menjalani hukuman di Malaysia.

"Terbanyak Malaysia, kasusnya narkoba. Sebenarnya mereka bukan TKI, tapi WNI yang dijadikan kurir oleh jaringan narkoba internasional," tegasnya.

Bersama pemerintah pendampingan atau upaya mendapatkan hak hukum terus dilakukan kepada para TKI tersebut melalui kedutaan setempat.

(bdh/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads