Andi Mallarangeng: Saya Siap Terima Vonis

Sidang Kasus Hambalang

Andi Mallarangeng: Saya Siap Terima Vonis

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2014 10:24 WIB
Jakarta -

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, mengatakan siap menerima putusan majelis hakim. Andi menegaskan tidak ada satu bukti yang menunjukkan dirinya menerima duit dari proyek Hambalang.

"Yang jelas saya siap untuk menerima vonis," ujar Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Berdasarkan fakta persidangan, Andi menegaskan dirinya tidak bersalah terlibat dalam penyimpangan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada saksi yang menyebutkan saya bersalah dan juga menyalahgunakan wewenang," sambungnya.

Andi terlihat santai menunggu jalannya persidangan, yang molor dari jadwal semula pukul 09.00 WIB. Sejumlah kerabat datang ke pengadilan memberi semangat kepada bekas pengurus Partai Demokrat itu.

Dalam perkara Hambalang, Andi dituntut pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu jaksa dalam tuntutannya juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Andi, yakni membayar uang pengganti sejumlah Rp 2,5 miliar.

(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads