"Yang menegur tentu Gubernurnya, DPRD dan kalau perlu minta keterangan Wagubnya," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Gamawan menegaskan, apa yang dilakukan oleh Dedi Mizwar tidak melanggar undang-undang. Dedi Mizwar pun secara resmi sudah mengakui, dirinya bermain sinetron dan tidak membiarkan tugasnya menjadi terbengkalai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait permintaan KPK supaya Dedi Mizwar menyerahkan penghasilannya bermain sinetron, Gamawan juga setuju. Gamawan mengatakan, setiap pejabat memang harus menyampaikan laporan kekayaanya per 2 tahun.
"Memang sumber penghasilan harus dilaporkan, dari mana pun sumber penghasilannya supaya jelas," ucapnya.â
(rvk/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini