"Lili Romli, Deputi V dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (3/6/2014).
Selain Lili, penyidik juga memanggil M Yasin, Kasubid Evaluasi Daerah Rawan Konflik dan Bencana, Kementerian PDT. Yasin juga dipanggil sebagai saksi.
Pada Selasa kemarin, ย Deputi I Kementerian PDT, Suprayoga Hadi mengaku dicecar soal penganggaran proyek yang telah diijon itu. "Ditanya proyek Talut hubungan dengan APBN-P itu gimana? Jadi proses soal APBN-P saya jelaskan," kata Suprayoga.
Namun, soal berapa nilai proyek Talut Biak Numfor itu, Suprayoga mengaku tak tahu. Anggaran proyek menurutnya menjadi kewenangan Deputi V Yasin, yang hari ini dipanggil KPK.
"Itu kan urusan Deputi V, bukan saya. Makanya seharusnya yang diundang Deputi V, bukan Deputi I. Makanya saya juga nggak tahu," jelasnya.
Sejak awal KPK memang sudah mengendus dugaan keterlibatan pihak Kementerian PDT dalam kasus ini. KPK pun sudah melakukan pendalaman di Kementerian PDT dengan melakukan penggeledahan.
Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk ditangkap KPK, ada pejabat Kementerian PDT yang menemui Yesaya di hotel. Pejabat Kementerian PDT itu juga bertemu dengan Teddy Renyut, pengusaha yang menyuap Yesaya.
(fjr/ndr)