PKS Minta Fahri Meluruskan Maksud Kicauan 'Sinting'

PKS Minta Fahri Meluruskan Maksud Kicauan 'Sinting'

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2014 09:04 WIB
Jakarta - Anggota majelis syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, berujar Fahri Hamzah perlu memberikan klarifikasi soal kicauan β€˜sinting’ yang dia sampaikan saat mengkritisi Jokowi di twitter. Apalagi, saat ini dampak kicauan itu makin meluas yang berbuntut pada desakan agar Fahri meminta maaf secara terbuka.

β€œIntinya memang perlu dapat klarifikasi dari pak Fahri, apakah yang dimaksudkan inti kicauan itu bahwa dia tidak hormati santri atau sedang mengkritik usulan pak Jokowi, atau dalam tanda kutip tidak menghomati Β kedua-duanya,” kata dia ketika dihubungi, Rabu (2/7/2014) malam.

Menurutnya kicauan Wasekjen PKS itu tidak bertendensi menistakan para santri ataupun menghina Jokowi. β€œItu adalah kritik terhadap ide, bukan tidak hormati santri atau menyerang pribadi pak Jokowi. Kalau kritik pemikiran mestinya setajam apapun ya tetap ditujukan secara proporsional,” ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB, Fahri berkicau "Jokowi janji 1 Muharam hari santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!".

Sejumlah kalangan mendesaknya meminta maaf kepada para santri dan Jokowi karena pernyataannya dianggap sudah menistakan santri dan para ulama. PKS juga diminta memberikan sanski tegas atas sikap Fahri yang dianggap anti santri. Tetapi Β Fahri tidak jera dan belum berniat minta maaf. Kasus itu sendiri sudah dilaporkan oleh tim advokasi Jokowi-JK ke Bawaslu.

Dia mengaku siap memberikan keterangan dan pembelaan kalau dipanggil Bawaslu. β€œItu cuma soal kata. Kalau mempelajari kata dengan baik, saya kira tidak perlu meneruskan. Tidak perlu halangi proses Bawaslu. Kita harus respek Bawaslu,”ujar anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta ini. β€œSaya akan bawa saksi ahli bahasa,” katanya.

(ros/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads