Polri Belum Jadwalkan Pemanggilan Basrief Terkait Laporan Transkrip

Polri Belum Jadwalkan Pemanggilan Basrief Terkait Laporan Transkrip

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2014 15:54 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan siap jika dipanggil sebagai saksi terkait laporan mengenai adanya transkrip dengan Megawati Soekarnoputri. Namun Polri belum menjadwalkan pemanggilan Basrief.

"Belum, belum," jawab Kapolri Jendral Sutarman singkat di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).

Pihaknya saat ini masih terus mengkaji laporan Basrief malam tadi. Sutarman sendiri enggan berbicara banyak mengenai laporan Basrief.

"Sedang dalam proses kita, sedang dalam penelurusan kita," jawab Sutarman singkat.

Basrief sebelumnya sudah mengaku siap dipanggil sebagai saksi. Sedangkan Polri akan berkoordinasi dengan KPK mengenai isu transkrip yang disebar oleh aktivis Progres 98, Faizal Assegaf.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads