Tongkat Emas 2 Kg Hilang, Ini Alasan Penumpang Gugat Emirates Rp 14 Triliun

Tongkat Emas 2 Kg Hilang, Ini Alasan Penumpang Gugat Emirates Rp 14 Triliun

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2014 13:09 WIB
Jakarta - Dono Indarto dan rombongannya kehilangan tongkat berkepala emas 2 Kg dalam penerbangan Emirates Airways dari Dubai ke Soekarno-Hatta. Dalam gugatannya, Dono menggugat Emirates Rp 1 miliar dan 999 juta poundsterling atau setara Rp 14 triliun!

"Kerugian immateril karena kehilangan tongkat pemberian berdasarkan nilai sejarah yang sangat tinggi sebagai lambang dari Rabbani Sufi Institute yang diyakini penggugat dan seluruh anggota Rabbani Sufi Institute dapat memberikan semangat dan motivasi bagi penggugat dan seluruh anggota Rabbani Sufi Institute untuk meningkat berbagai macam kegiatan sosial dan keagamaan yang selama ini dilakukan. Berdasarkan hal itu yang menurut hukum dapat dimintakan uang penggantian secara tunai dan sekaligus sebesar 999 juta pounsdterling," gugat Dono seperti dilansir website MA, Kamis (12/6/2014).

Adapun Rp 1 miliar untuk pengganti emas seberat 2 Kg yang dinilai Rp 600 juta dan tongkatnya yang dinilai Rp 400 juta. Selain itu, biaya mengurus perkara Rp 100 juta juga diminta pihak Emirates untuk menggantinya.

Atas gugatan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 11 Desember 2008 menjatuhkan hukuman kepada Emirates sebesar Rp 100 juta. Selain itu, Emirates juga harus membayar denda uang paksa Rp 100 ribu per hari jika tidak membayar terhitung 8 bulan sejak peringatan eksekusi.

Oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, denda uang paksa dihapus dan tetap menghukum Emirates sebesar Rp 100 juta. Atas hal itu, Dono lalu kasasi karena tidak puas dengan putusan tersebut.

"Menolak kasasi dari pemohon kasasi Dono Indarto," putus ketua majelis M Saleh dengan anggota Achmad Yamani dan Mahdi Soroinda Nasution pada 24 April 2012 lalu.


(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads