Soal 'Gratifikasi' Survei Rp 478 Juta ke Anas, Denny JA: Itu Deal Bisnis

Soal 'Gratifikasi' Survei Rp 478 Juta ke Anas, Denny JA: Itu Deal Bisnis

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 19:30 WIB
Jakarta - Denny JA mengklarifikasi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang mengungkap adanya gratifikasi berupa survei gratis dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) ke Anas Urbaningrum. Dia mengklaim apa yang disumbang ke Anas adalah bagian dari bisnis.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2014) mengaku cukup kaget dengan isi dakwaan jaksa penuntut umum. Disebutkan, Denny membantu Anas lewat survei gratis agar bisa terpilih sebagai ketum Demokrat dengan imbalan, semua kepala daerah menggunakan jasanya.

"Dugaan saya Jaksa penuntut menggunakan data keterangan saya di KPK, tapi salah mengerti," kata Denny.

Dia lalu menyampaikan sanggahan terkait ucapan jaksa. Pertama, soal survei Kongres Demokrat, disebutkan hanya survei telepon kepada pemilik suara kongres. Bukan survei populasi nasional.

"Dengan sendirinya, surveinya pasti jauh lebih murah. Total 478 juta itu pastilah bukan hanya biaya survei. Itu juga biaya untuk memasang iklan, membuat atribut untuk membantu kemenangan Anas," paparnya.

Kedua, Denny merasa bantuan survei, iklan dan atribut itu bukan gratifikasi. "Tapi deal bisnis biasa. Saya melakukan investasi," imbuhnya.

"Dengan harapan, jika Anas menang menjadi ketua umum, saya akan lebih dekat dengan ketua umum partai terbesar. Anas juga tak pernah menjanjikan akan mengerahkan kepala daerah untuk membayar budinya," sambungnya.

Ketiga, menurut Denny, LSI hanya mengharapkan survei yang diselenggarakan partai demokrat dan yang dibayar oleh Partai Demokrat. Semua partai besar makukan survei untuk menyeleksi calon kepala daerahnya. Mereka disebut membayar dengan dana partai, bukan APBD.

"Tak ada satu kasus pun LSI dibayar dengan menggunakan dana APBD untuk survei yang diminta partai Demokrat," tegasnya.

"Setelah Anas terpilih, LSI mengerjakan survei belasan kabupaten di Aceh, atas permintaan partai Demokrat. Keuntungan dari aneka survei itu sudah melampaui biaya investasi untuk membantu Anas menang di kongres demokrat. Ini murni bisnis yang dibayar belakangan berdasarkan komitmen. Tak ada gratifikasi di sana," jelasnya.


(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads