"Saya ingin mengatakan terhadap dakwaan tadi, kalimat yang pas untuk meresponsnya adalah bahwa dakwaan itu imajiner, spekulatif, data-datanya saya kira tidak valid, konstruksinya juga tidak jelas," ujar Anas usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Anas berharap pemeriksaan saksi akan mengungkap fakta sebenarnya mengenai dakwaan jaksa. Dia menginginkan fakta-fakta pemeriksaan saksi jadi rujukan menyusun tuntutan.
"Saya berharap di pengadilan ini akan diadili seadil-adilnya. Kenapa perlu diadili seadil-adilnya? Karena saya percaya pengadilan yang berlangsung dengan terbuka, dengan adil, dengan jujur itulah yang diharapkan oleh saya dan diharapkan oleh kita semua," lanjutnya.
Anas didakwa menerima gratifikasi yakni Toyota Harrier Rp 670 juta, Toyota Vellfire Rp 735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp 478 juta, serta uang Rp 116,5 miliar dan US$ 5,2 juta.
(fdn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini