Pada September 2009 dalam pertemuan di Restoran China, Pacific Place di Lobi Mall depan Apartemen Capital, digelar pertemuan yang dihadiri Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Teuku Bagus M Noor, Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa proyek Hambalang akan dipegang oleh PT Adhi Karya.
"Sebagai tanda jadi proyek Hambalang, Mahfud Suroso mengatakan pada Teuku Bagus: Mas Anas ini kan jasnya sudah baru, sepatunya baru, anggota DPR baru, sebagai tanda jadi Hambalang masa mobilnya belum?" kata jaksa penuntut KPK, Yudi Kristiana, membacakan surat dakwaan untuk Anas di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Mendengar perkataan Machfud Suroso itu, Teuku Bagus yang merupakan petinggi Adhi Karya langsung merespons. Dia kemudian menanyakan Anas ingin mobil apa.
"Mau mobil apa mas?" tanya Teuku Bagus seperti tertulis dalam surat dakwaan.
"Ya sudah diatur saja," jawab Anas saat itu.
Selanjutnya, pada suatu rapat di Anugerah Group, Nazar memerintahkan Yulianis untuk mencatat mengenai perlunya pembelian mobil Toyota Harrier untuk Anas yang sumber dananya dari tanda jadi proyek Hambalang.
"Pada 12 September 2009 Muhammad Nazaruddin pergi ke showroom PT Duta Motor di Jl Pecenongan, Jakarta Pusat, membeli satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 warna hitam seharga Rp 670 juta dan meminta Jimmy Hermawan Wijaya agar mengirim ke kantor PT Anugerah Nusantara sekaligus untuk dilakukan pembayaran," jelas jaksa.
Setelah itu, Frans Guna Wijaya yang ditugaskan untuk mengirim mobil bertemu dengan Neneng Sri Wahyuni di PT Anugerah Nusantara. Neneng meminta Yulianis untuk membayar secara tunai Rp 150 juta serta cek Bank Mandiri tertanggal 15 September 2009 atas nama PT Pasific Putra Metropolitan senilai Rp 520 juta.
"Kemudian mobil Toyota Harrier diantar oleh Nurachmad Rusdam dan kuncinya diterima terdakwa di rumahnya, Jl Teluk Semangka blok C4 no 7, Duren Sawit, Jakarta Timur," ungkap jaksa Yudi.
Pada tanggal 12 November 2009, pengurusan STNK dan BPKB dengan pelat nomor B 15 AUD atas nama Anas dilakukan oleh Jimmy Hermawan melalui Biro Jasa Mitra Express telah selesai. STNK dan BPKB kemudian diserahkan ke Nazaruddin untuk kemudian diantarkan ke Anas.
(kha/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini