Duit Rp 30 M dan US$ 5,2 Juta di Kardus Untuk Muluskan Anas Jadi Ketum PD

Duit Rp 30 M dan US$ 5,2 Juta di Kardus Untuk Muluskan Anas Jadi Ketum PD

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 15:49 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum menggunakan duit Rp 100 miliar lebih dan US$ 5,2 juta untuk kepentingan pencalonannya sebagai Ketum Partai Demokrat tahun 2010.

Khusus untuk duit Rp 30 miliar dan US$ 5,225,000 yang berasal dari Permai Group hasil garapan sejumlah proyek yang dibiayai APBN, digunakan khusus pada pelaksanaan pemilihan Ketum pada 21-23 Mei 2010 di Hotel Mansion Pane Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.

"Dalam rangka pemenangan terdakwa sebagai Ketum pada hari pelaksanaan kongres PD, Muhammad Nazaruddin melalui Permai Group juga menyiapkan dana untuk kepentingan pemenangan terdakwa sebagai ketum," ujar jaksa Yudi Kristiana membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Sekitar 3 minggu sebelum kongres diadakan, atas permintaan Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni memerintahkan Oktarina Furi untuk menyiapkan uang sebesar Rp 30 miliar dan US$ 5,225,000 yang diambil dari brankas operasional Permai Grup.

Duit bersumber dari fee proyek-proyek pemerintah yang dibiayai APBN. Uang tersebut dimasukan ke dalam 8 sampai 10 kardus oleh staf Yulianis. "Uang tersebut dimasukkan ke dalam 8 sampai 10 kardus Gudang Garam oleh staf Yulianis yakni Oktarina Furi, Nini, Devi. Kemudian uang tersebut disimpan di ruangan Neneng Sri Wahyuni di lantai 3 kantor Tower Permai di Jalan Warung Buncit, Jaksel," papar jaksa Yudi.

Dipaparkan tanggal 20 Mei 2010, kardus-kardus berisi uang dolar dan rupiah dibawa ke Bandung dengan 1 mobil boks sewaan dengan dikawal Yulianis dan sopirnya, Luthfi dengan mengendarai Honda CRV warna hitam dan dikawal oleh Neni, Devi, Dadang dan Papas dengan mengendari 2 Toyota Fortuner warna hitam serta dikawal oleh mobil patroli pengawalan polisi dibawa ke Kongres Partai Demokrat di Bandung dan disampaikan kepada Eva Ompita Soroya dan Nuril Anwar di Hotel Aston Primera Pasteur lantai 9.

Sementara terkait upaya penggalangan dukungan DPC-DPC menjelang pelaksaan kongres, Anas memerintahkan Nazaruddin dan Rahmad menyewa 100 kamar Hotel Sultan Jakarta untuk transit para pendukung sebelum menuju Bandung dengan biaya Rp 294 juta.

Pada saat rombongan DPC berangkat ke Bandung, Anas memerintahkan untuk memberikan uang saku kepada seluruh DPC pendukungnya dengan perincian masing-masing DPC sebesar US$ 2 ribu untuk 290 DPC yang sudah menunggu di Bandung sehingga menjadi 490 DPC dan uang yang diberikan menjadi US$ 980 ribu.

Setelah kongres dimulai, guna pemenangan Anas, dilakukan penggalangan dengan memberikan sejumlah uang kepada DPC-DPC baik pada saat pemilihan putaran pertama maupun putaran kedua dengan perincian:

-pada tanggal 21 Mei 2010 masing masing DPC diberikan Rp 30 juta dan 37 koordinator yang masung masing diberikan Rp 100 juta untuk entertainment sehingga seluruhnya Rp 18 miliar.

-pada tanggal 22 Mei 2010, sebanyak 315 DPC pendukung diberikan masing-masing US$ 5 ribu sehingga seluruhnya Rp US$ 1,575,000

-pada tanggal 23 Mei 2010, sebanyak 315 DPC yang memilih Anas diberikan masing-masing sebesar US$ 5 ribu sehingga jumlahnya sebesar US$ 1,575,000

-pada saat putaran kedua, untuk memperebutkan tambahan suara, 73 DPC dan koordinator wilayah diberikan bervariasi antara US$ 10 ribu-US$30 ribu sehingga biaya yang dikeluarkan sebesar US$ 2,300,000.

-Khusus untuk DPC/DPD dari Papua diberikan dana kepada ketua sebesar Rp 1 miliar, entertainment Rp 500 juta, tiket untuk 75 pendukung Rp 187,5 juta, dan penginapan sebesar Rp 281,500 juta sehingga seluruhnya menjadi Rp 1,969 miliar.

"Bahwa dari dana yang sudah disiapkan untuk pemenangan terdakwa sebagai ketum Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010, masih tersisa kurang lebih US$ 1,300,000 dan Rp 700 juta yang kemudian dibawa kembali ke Permai Group," papar jaksa Ahmad Burhanuddin.

(fdn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads