Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menegaskan penyidik tidak pernah memanggil Jokowi untuk diperiksa. Dalam surat itu, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013.
"Ndak ada surat itu. Ndak ada. Surat itu ndak ada, surat itu ndak benar," kata Widyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Widyo juga mengaku penyidik tidak pernah mengirim surat pemanggilan kepada Jokowi untuk diperiksa. Ia juga mengaku tidak ambil pusing mengenai kebenaran surat tersebut.
"Ndak ada kita panggil. Jampidsus jangan dihadapkan pada permasalahan yang tidak pada tempatnya, itu kalau saya ngikuti yang begitu-begitu jadi kacau. Pendekatan hukum pure yang kita lakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi juga menegaskan tidak pernah menerima surat pemanggilan dari Kejagung terkait kasus itu. Apalagi mengirimkan surat balasan yang berisi penolakan pemanggilan.
(gah/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini