Presiden SBY saat lawatan ke Manila, Filipina, memang mengatakan hendak memanggil SDA setibanya di Indonesia. SBY didampingi Wapres Boediono pun lantas memanggil SDA hari ini di Istana Bogor, Jawa Barat, pukul 11.30 WIB.
Pertemuan itu juga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono dan Mensesneg Sudi Silalahi. Begitu SDA masuk ke ruang pertemuan, SBY langsung menyambutnya dengan bersalaman. SDA yang mengenakan safari abu-abu lengan panjang tampak sedikit menunduk menyalami SBY. SBY yang mengenakan baju safari krem lengan panjang tampak menepuk pundak kanan SDA dengan tangan kirinya, sementara tangan kanan menyalami tangan SDA.
Wapres Boediono pun saat bersalaman spontan merangkul SDA. Baik SBY dan Boediono sepertinya bisa memahami kesedihan SDA tersandung kasus hukum.
Sepulang dari Istana Bogor,SDA memberikan statement terkait posisinya sebagai Menag. SDA mengaku sudah meminta mundur ke Presiden.
"Saya mengatakan bahwa keadaan saya sebagai tersangka mungkin mengganggu pemerintahan. Oleh karena itu saya menyerahkan kembali amanat yang diberikan kepada saya selaku menteri agama kepada Presiden," ujar SDA di markas pemenangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014)
SDA mengatakan, terkait sikapnya itu, SBY memintanya agar menyampaikannya secara tertulis. SDA mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa dia dipecat.
"Presiden tidak memberhentikan saya. Tapi saya yang mengajukan mundur," tegasnya.
Surat pengunduran diri SDA rencananya akan disampaikan ke SBY pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2014. SDA mengaku harus mundur agar bisa fokus pada permasalahan hukumnya.
"Saya harus (mundur-red). Ini kan masalah berat. Masalah berat untuk saya dan keluarganya. Oleh karenanya saya harus fokus menyelesaikan masalah ini," katanya.
Pengunduran diri SDA ini ditegaskan oleh Mensesneg Sudi Silalahi di Istana Bogor.
"Pak Suryadharma Ali selaku menteri agama tadi mengembalikan kepercayaan sebagai menteri agama yang diterima dari Bapak Presiden kepada Bapak Presiden," ujar Sudi.
Suryadharma diminta membuat surat pengunduran tertulis kepada Presiden SBY. Dalam waktu satu hingga dua hari ini Presiden SBY akan memutuskan pertimbangannya.
"Untuk selanjutnya nanti dijadikan pertimbangan oleh bapak Presiden dalam mengambil keputusan," imbuhnya.
Presiden SBY juga berpesan agar SDA tabah dalam menjalani proses hukum.
"Presiden memberikan nasihat-nasihat agar menjalani proses hukum secara tabah, persiapkan sebaik-baiknya," kata Sudi menirukan SBY.
Menurut SBY, status tersangka bukanlah akhir dari segalanya. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Tersangka bukan akhir dari segalanya. Kedua, status tersangka itu asas praduga tak bersalah," tutur Sudi.
SDA juga sempat melaporkan tentang kinerja kemenag utamanya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan masalah-masalah yang disangkakan.
"Beliau merasa tidak bersalah, menjelaskan panjang lebar apa yang disampaikan dan status yang dihadapi," tutup Sudi.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini