"Harapan saya penetapan Pak SDA kemudian tidak berakibat buruk pada pelayanan Haji, pada musim Haji ke depan ini karena waktunya tinggal sedikit lagi," ungkap Yenny kepada detikcom di TMII, Kamis (22/5/2014) malam.
Yenny pun berharap agar Dirjen Haji dan semua pihak di Kementerian Agama tetap melaksanakan tugas mereka dengan profesional dan jangan terpengaruh dengan kasus korupsi penyelenggaraan Haji, khususnya dengan penetapan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka.
"Yang paling utama memastikan Jamaah Haji Indonesia dapat dilayani dengan baik supaya dapat beribadah dengan sempurna," tambah Yenny.
Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis (22/5/2014). KPK pun langsung melakukan penggeledahan di ruangan SDA di kantor Kemenag, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sejak petang kemarin.
Hingga saat ini, Jumat (23/5/2014) pukul 09.00 WIB, tim KPK masih melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di Kemenag, mulai dari ruangan Menag Suryadharma Ali, ruangan TU Menag, ruangan Kepala Biro Umum, sampai ruangan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
(dha/ndr)











































