"Saya belum tahu tuh," komentar Bhatoegana saat dimintai tanggapan, Rabu (14/5/2014). Tak ada lagi yang disampaikan Bhatoegana.
Sedang menurut Jubir KPK Johan Budi, Bhatoegana diduga mendapatkan suap tersebut terkait dengan pembahasan anggaran APBNP 2013 dengan Kementerian ESDM. Dia dijerat dengan pasal penerimaan gratifikasi.
Penyidikan yang dilakukan KPK diduga terkait dengan pengakuan Rudi mengenai adanya uang yang diantarkan ke anggota DPR. Uang itu berasal dari SKK Migas untuk THR sejumlah anggota komisi VII DPR.
Dalam persidangan untuk terdakwa Rudi Rubiandini, majelis hakim menyebut duit yang diserahkan keSutan merupakan bagian duit yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, yakni USD 300 ribu.
(trq/ndr)











































