Kapolri Minta Emon Si Predator Seksual Dihukum Maksimal

Kapolri Minta Emon Si Predator Seksual Dihukum Maksimal

- detikNews
Minggu, 04 Mei 2014 10:11 WIB
Bandung - Kapolri Jenderal Sutarman menyoroti perkara pencabulan 51 bocah lelaki oleh tersangka Andri Sobari alias Emon (24). Apa reaksi jenderal bintang empat ini?

"Secara tegas polri sudah melakukan penegakan hukum," ucap Sutarman saat ditemui usai acara Konkurs Seni Suara Alam Burung Perkutut Tingkat Nasional 'Kapolri Cup' di Secapa TNI AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Minggu (4/5/2014).

Maraknya kasus kejahatan seksual yang membetot perhatian publik nasional, kata Sutarman, perlu menjadi atensi semua pihak. Menurut Sutarman, penegakan hukum merupakan benteng terakhir dalam penuntasan masalah.

"Tetapi masalah utamanya yaitu terkait mentalitas seseorang. Sehingga ini menjadi tanggung jawab semua pihak seperti orang tua dan keluarga. Tentunya juga pribadi masing-masing agar tidak melakukan penyimpangan seksual," tutur mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.

Sutarman setuju pelaku kekerasan seksual diganjar hukuman berat. Dia mendorong agar hakim bersikap tegas dalam persidangan perkara kejahatan seksual.

"Criminal justice system ini bukan polri sebagai penyidik saja, tetapi juga hakim. Kami berharap hakim memutuskan secara maksimal agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku," tutur Sutarman.


(bbn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads