Ulah Emon terbongkar setelah orang tua salah satu korban melapor polisi. Bocah pria berusia 11 tahun mengaku dicabuli Emon di lokasi Pemandian Liosanta Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu 27 April lalu. Polisi menangkap Emon pada Kamis 1 Mei lalu.
Berdasarkan pengakuannya ke polisi, dia telah melakukan aksi bejatnya sejak 2013 lalu. Bocah-bocah yang disodomi rata-rata berusia 6-13 tahun.
Mayoritas korban bermukim di lingkungan sekitar tempat tinggal Emon. Emon pun menjanjikan uang Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban sebagai syarat agar mau dicabuli.
Polresta Sukabumi menyatakan sudah memeriksa 13 korban pencabulan Andri Sobari alias Emon (24) dari 47 anak yang melapor. Berdasarkan hasil visum, 3 korban mengalami luka di bagian anus.
"13 korban sudah diperiksa dari 47 anak," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santosa saat dihubungi via telepon, Sabtu (3/5/2014).
Lalu lantas apa yang membuat Emon mencabuli bocah-bocah? Dalam pemeriksaan, Emon mengaku pernah disodomi saat SMP.
"Info dari pemeriksaan, (pelaku) pernah juga disodomi waktu SMP, itu pengakuan pelaku," kata Hari.
(nik/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini