Komnas PA Laporkan JIS karena Membiarkan Kejahatan Seks Terjadi di Sekolah

Komnas PA Laporkan JIS karena Membiarkan Kejahatan Seks Terjadi di Sekolah

- detikNews
Jumat, 02 Mei 2014 11:43 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pihak TK Jakarta International School (JIS) ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. JIS dituding melakukan pembiaran atas kejahatan seksual yang terjadi di dalam sekolah sehingga menimbulkan banyak korban.

"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan pihak JIS atas dua hal pokok," ujar Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Arist mengatakan, pihak JIS telah melakukan pembiaran akan terjadinya kekerasan seksual oleh petugas cleaning service secara terus-menerus.

"Sekolah harus bertanggung jawab, jangan hanya petugas cleaning service saja. Sekolah sudah membiarkan kejahatan seksual secara terus-menerus hingga jatuh korban banyak," jelas Arist.

Selain itu, poin lainnya yang akan dilaporkan Arist yakni masalah pendirian TK JIS yang tanpa izin.

"Dia tidak ada izin tetapi beroperasi sampai sekarang," pungkasnya.

Arist tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 11.10 WIB. Hingga saat berita ini dibuat, Arist masih berada di ruang SPK Polda Metro Jaya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads