"Saat ini perlu didalami, apakah kasus ini merupakan accident atau melekat pada tradisi di sekolah itu," kata Mendikbud M Nuh di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/5/2014). STIP adalah sekolah kedinasan milik Kemenhub, namun izin operasionalnya diterbitkan Kemendikbud.
Jika memang persoalaan ini berakar karena tradisi, M Nuh mengatakan Kemendikbud akan melakukan upaya pencegahan yakni dengan cara 'potong generasi'.
"Artinya tidak boleh menerima mahasiswa baru di prodi atau jurusan yang melakukan kekerasan itu," ucap Nuh.
Menurutnya hal ini juga pernah dilakukan di Universitas Negeri Makassar (UNM). Saat itu Kemendikbud melakukan 'potong generasi' di Fakultas Teknik karena mahasiswanya terlibat tawuran dan kekerasan.
M Nuh menambahkan, Kemendikbud telah melakukan pemeriksaan terhadap sekolah pelayaran itu dan akan disampaikan hasilnya ke publik.
"Dalam waktu dekat kami akan sampaikan hasil audit STIP," kata Nuh.
Dimas tewas di tangan para seniornya. Taruna yang duduk di tingkat II ini dianiaya bersama 6 orang korban lainnya. Menurut keterangan STIP, pelaku penganiayaan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dikeluarkan dari STIP.
(slm/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini