"Yang pertama, akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan. Itu wajib," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2014).
Menurutnya pengecekan langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan apakah masyarakat betul-betul menikmati fasilitas pendidikan atau tidak. Termasuk masih adanya siswa yang drop out, tidak sekolah karena kendala biaya dan sebagainya.
"Harus disisir semua, jangan dianggap nggak ada. Di Jakarta juga masih ada," ujarnya.
Selain itu, kualitas pendidikan juga harus ditingkatkan melalui kurikulum dan kompetensi guru. Menurutnya peningkatan kompetensi guru harus merata, tak hanya untuk guru PNS.
"Oleh karena itu, kesejahteraan guru itu wajib, baik guru honorer maupun PNS," kata Jokowi.
(kff/ndr)