Kak Seto: Polisi Harus Bongkar Dugaan Keterlibatan Guru di JIS

Kak Seto: Polisi Harus Bongkar Dugaan Keterlibatan Guru di JIS

- detikNews
Kamis, 01 Mei 2014 07:15 WIB
Jakarta - Pemerhati anak, Seto Mulyadi meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap murid TK di Jakarta International School (JIS). Semua pelaku yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan guru di JIS harus dibongkar.

"Ini harus dibongkar apakah guru bisa terlibat, guru harus bertanggungjawab," ujar Kak Seto, di Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Menurut Kak Seto, seseorang yang mendiamkan suatu perbuatan tindak pidana terhadap anak di bawah umur bisa diancam pidana.

"Kalau tahu tapi diam saja, bisa terjerat Pasal 78 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara maksimal," imbuhnya.

Seto menambahkan, pengungkapan kasus kekerasan seksual di JIS yang tengah dilakukan aparat Polda Metro Jaya saat ini merupakan momen yang pas untuk mengungkap kasus paedofil anak.

"Kita sudah membuat gerakan nasional 'Stop Kekerasan Terhadap Anak' ,buat satgas mulai dari RT-RW tentang perlindungan anak. Jadi masalah segera terungkap," pungkasnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads