Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan pencurian pagar tol dari karyawan Jasa Marga, Agus Syarifudin (40). Sebelumnya, pelapor mendapatkan laporan dari petugas patroli Jasa Marga.
"Saat saksi patroli melihat pagar tol dalam keadaan roboh karena dilepas, selanjutnya saksi memantau di lokasi," kata Adri melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (30/4/2014).
Mendapat laporan dari petugas patroli, Agus kemudian memantau di lokasi. Hingga menjelang pukul 04.00 WIB, Agus melaporkan pencurian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kemudian bersama buser melakukan penyisiran dan berhasil menangkap tersangka," imbuhnya.
Tersangka yang diketahui bernama Sugeng Tri Agus bin Maryono (30) ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pasar Minggu, pada Rabu (30/4/2014) pukul 04.00 WIB, tak jauh dari TKP.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya itu bersama dengan pelaku lainnya yang saat ini masih diburu. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 7 lembar pagar besi.
(mei/rmd)