Curi Pagar Pembatas Tol JORR, Sugeng Ditangkap Polisi

Curi Pagar Pembatas Tol JORR, Sugeng Ditangkap Polisi

- detikNews
Kamis, 01 Mei 2014 01:01 WIB
Jakarta - Aparat Polsek Pasar Minggu menangkap seorang pria pengangguran atas pencurian pagar pembatas Tol JORR di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel. Tak tanggung-tanggung, pelaku mengembat 7 bilah pagar pembatas tol di lokasi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan pencurian pagar tol dari karyawan Jasa Marga, Agus Syarifudin (40). Sebelumnya, pelapor mendapatkan laporan dari petugas patroli Jasa Marga.

"Saat saksi patroli melihat pagar tol dalam keadaan roboh karena dilepas, selanjutnya saksi memantau di lokasi," kata Adri melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (30/4/2014).

Mendapat laporan dari petugas patroli, Agus kemudian memantau di lokasi. Hingga menjelang pukul 04.00 WIB, Agus melaporkan pencurian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kemudian bersama buser melakukan penyisiran dan berhasil menangkap tersangka," imbuhnya.

Tersangka yang diketahui bernama Sugeng Tri Agus bin Maryono (30) ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pasar Minggu, pada Rabu (30/4/2014) pukul 04.00 WIB, tak jauh dari TKP.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya itu bersama dengan pelaku lainnya yang saat ini masih diburu. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 7 lembar pagar besi.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads