Polisi Belum Ajukan Permohonan Cekal untuk Staf dan Pengajar JIS

Polisi Belum Ajukan Permohonan Cekal untuk Staf dan Pengajar JIS

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2014 16:14 WIB
Jakarta - Polisi menelusuri keterlibatan staf dan guru di Jakarta International School (JIS) dalam kasus kekerasan seksual. Namun, polisi belum mengajukan cekal terhadap para guru dan staf asing tersebut.

"(Cekal) enggak boleh sembarangan. Harus ada bukti permulaan yang bersangkutan terlibat tindak pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2014).

Pernyataan tersebut disampaikan Suhardi saat disinggung mengenai permohonan cekal untuk staf dan pengajar di JIS. "Masalah cekal harus ada landasannya," imbuh Suhardi.

Sementara itu, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus kekerasan seksual di TK JIS. Tidak menutup kemungkinan pihak staf dan giri di sekolah tersebut terlibat.

"Tidak menutup kemungkinan selain pihak outsourcing, juga ada guru atau staf jadi pelaku. Ini masih kita akan dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Sinyal keterlibatan manajemen dan staf pengajar JIS juga disampaikan Kapolri Jenderal Sutarman. Jenderal Sutarman meminta jajaran penyidik Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus itu dan tidak hanya berhenti di 6 petugas kebersihan yang menjadi tersangka.

"Kapolri memberikan atensi melalui Kabareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini. Dari pengembangan apakah nanti ada bukti ke pihak manajemen, bisa ke guru, penyidikkannya harus tuntas," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie, saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/4/2014).

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads