"Ini bagian kepedulian masyarakat dan kepekaan masyarakat, dan Bhabinkamtibmas apakah ini disambangi atau tidak yang jelas ini wilayahnya cukup padat area niaga, walau ada Pospol, ini juga tertutup terus," jelas Sudjarno di lokasi, Rabu (30/4/2014).
Selain itu, menurutnya lagi, tersangka menggunakan gudang tersebut sebagai kamuflase. Warga sekitar tidak ada yang mencurigai aktivitas tersangka karena melakukan kegiatannya seperti pedagang lainnya.
"Dia gunakan gudang makanan dan mainan anak ini sebagai kamuflase, padahal di dalamnya berisi sabu," ungkap Sudjarno.
Tersangka Lai Shiu Cheung Anica (36) ditangkap tim Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/4) malam di ITC Roxy, Jakarta Pusat. Polisi kemudian mengembangkan tersangka, hingga akhirnya menggeledah gudang milik tersangka di lokasi pada pukul 10.00 WIB lalu.
Tersangka menyewa ruko tersebut seharga Rp 100 juta pertahun. Warga Negara Hongkong ini sering mendatangi lokasi 2 hari dalam sepekan selama satu bulan terakhir. Polisi sebelumnya menggeledah gudang milik tersangka di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, tetapi hasilnya nihil.
"Kemudian diperoleh informasi dia punya gudang satu lagi di Roxy ini, dan hasilnya ditemukan 90 Kilogram sabu," imbuhnya.
Polisi menengarai, sabu tersebut dibawa dari Hongkong ke Malaysia, lalu diselundupkan ke perairan Dumai dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Ini perjalanan cukup panjang, itu militansi anggota kita yang tekun, cerdas dan tidak tergoda hingga diperoleh barang bukti yang fantastis," terang Sudjarno.
(mei/ndr)