Kapten Sempat Peringatkan Ada Masalah pada Feri Korsel, Tapi Diabaikan

Kapten Sempat Peringatkan Ada Masalah pada Feri Korsel, Tapi Diabaikan

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2014 14:09 WIB
Reuters
Seoul -

Penyelidikan insiden tenggelamnya kapal feri Korea Selatan terus menguak fakta baru. Kapten kapal yang sebenarnya rupanya sempat memperingatkan tentang kelayakan kapal tersebut, namun diabaikan.

Jaksa yang menangani kasus ini telah mewawancarai kapten kapal Sewol yang sebenarnya, yang sedang cuti ketika insiden tersebut terjadi. Kapten bernama Shin ini menuturkan, dirinya pernah memperingatkan perusahaan pemilik kapal soal masalah serius pada stabilitas kapal tersebut. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (30/4/2014).

Perusahaan pemilik kapal, Chonghaejin Marine Co membeli kapal Sewol yang berusia 18 tahun tersebut dari Jepang pada tahun 2012 lalu. Kapal tersebut kemudian direnovasi, kabin penumpang yang ada di lantai tiga, empat dan lima diperbanyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapten Shin mengatakan, renovasi tersebut mengubah keseimbangan kapal dan melemahkan kemampuan anti-rolling kapal, yang mampu menjaga stabilitas. Kepada penyelidik, Shin mengaku sudah memperingatkan gangguan tersebut kepada pihak perusahaan, namun tidak dipedulikan.

Penyebab pasti insiden kapal feri Sewol ini masih dalam penyelidikan aparat setempat. Tapi para ahli menganalisis bahwa kemungkinan belokan tajam membuat kargo yang ada di dalam kapal bergeser dan kapal pun terbalik ke satu sisi, sebelum akhirnya tenggelam.

CEO Chonghaejin Marine Co, Kim Han Sik telah dimintai keterangan oleh jaksa terkait insiden ini. Pria berusia 71 tahun tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Kim menyebut, dirinya dan pejabat perusahaannya bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden ini.

Kapten Shin yang cuti, digantikan oleh Kapten Lee Joon Sook yang ternyata menyelamatkan diri terlebih dahulu dan meninggalkan ratusan penumpang yang masih ada di dalam kapal. Kapten Lee bersama 14 awak kapal kini dalam penahanan kepolisian atas dakwaan kelalaian.

Sejauh ini, korban tewas insiden ini sudah mencapai 210 orang. Sedangkan sebanyak 92 orang lainnya masih hilang, diduga sebagian besar terjebak di dalam kapal.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads